Patroli Satsamapta Sambangi Komplek Toko Perhiasan di Pasar Besar. (Ist)
Palangka Raya, kaltengtimes.co.id– Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan patroli kamtibmas guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada wilayah hukumnya.
Kali ini, patroli tersebut dilakukan oleh Aipda Christian Suhendi bersama rekannya pada komplek toko perhiasan yang berada di kawasan Pasar Besar, Jalan Jawa, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Berpatroli pada kawasan tersebut, petugas pun menyambangi para pedagang di toko-toko perhiasan di sana, serta berdialog guna menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tentang pencegahan tindak kriminalitas.
“Selalu jaga tingkat kewaspadaan dan kehati-hatian, jangan sampai akibat kelengahan bapak ibu sekalian menjadi kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatannya,” imbau Aipda Christian.
Dirinya pun juga memberikan tips kepada para pedagang disana terkait upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalkan resiko mejadi korban dari aksi kejahatan para pelaku kriminalitas.
“Saat menjaga toko upayakan dilakukan oleh minimal dua orang, hindari meninggalkan toko dalam keadaan kosong pada saat jam buka, serta pasanglah peralatan keamanan seperti gembok, kunci etalase perhiasan hingga CCTV,” tuturnya.
Sembari menyampaikan pesan tersebut, Tim Patroli Satsamapta itu pun juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas.
“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya tersebut standby selama 1 x 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 0811-5207-110,” terang Christian.
Ia bersama rekannya pun tak lupa juga mengimbau para pedagang yang ada di sana untuk menjaga kedisiplinan untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) di masa Pandemi Covid-19 saat ini.
“Agar senantiasa mematuhi dan menerapkan prokes saat beraktivitas di luar rumah, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas, agar terhindar dari resiko penularan Covid-19,” pungkasnya. zal