Home Kriminal & Peristiwa Miliki 11 Paket Sabu, 2 Pria Diamankan Petugas
Kriminal & Peristiwa

Miliki 11 Paket Sabu, 2 Pria Diamankan Petugas

Share
Share

Palangka Raya, k– Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, meringkus dua orang pria karena kedapatan menyimpan 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Penangkapan kedua pelaku yakni pria berinisial JT (54) dan RB (37) di kawasan Jalan Kalibata Blok C Gang Mandau, Kota Palangka Raya. pada Kamis (13/1/2022) pukul 06.00 WIB.

Kasatresnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. saat ditemui pada ruang kerjanya di Markas Komando Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (14/1/2022) pagi.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket sabu total 53,4 Gram.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna proses pemeriksaan dan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” beber Asep.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Zal

Share
Related Articles

Calon Penumpang Ajak Driver Ojol ke Kamar Kos untuk Berhubungan, Berakhir Mediasi

PALANGKA RAYA –Perselisihan antara seorang driver ojek online dan calon penumpang yang...

Driver Ojol Dapat Orderan Diajak ke Kos oleh Calon Penumpang “Boti”, Ditawari Imbalan Rp150 Ribu

PALANGKA RAYA -Seorang driver ojek online dibuat terkejut setelah menerima orderan dari...

Misteri Kematian Pria 47 Tahun Ditemukan Tergantung, Masih Jadi Tanda Tanya

PALANGKA RAYA - Apa yang melatarbelakangi pria ini hingga ditemukan meninggal dunia,...

Berharap dapat Uang, Pria ini Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba

Palangka Raya – Apes benar pria ini. Berniat meraup pundi-pundi uang dari...