Home Kriminal & Peristiwa Miliki 11 Paket Sabu, 2 Pria Diamankan Petugas
Kriminal & Peristiwa

Miliki 11 Paket Sabu, 2 Pria Diamankan Petugas

Share
Share

Palangka Raya, k– Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, meringkus dua orang pria karena kedapatan menyimpan 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Penangkapan kedua pelaku yakni pria berinisial JT (54) dan RB (37) di kawasan Jalan Kalibata Blok C Gang Mandau, Kota Palangka Raya. pada Kamis (13/1/2022) pukul 06.00 WIB.

Kasatresnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. saat ditemui pada ruang kerjanya di Markas Komando Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (14/1/2022) pagi.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket sabu total 53,4 Gram.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna proses pemeriksaan dan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” beber Asep.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Zal

Share
Related Articles

Diduga Terjatuh dari Menara, Pemuda Ditemukan Meninggal di Area Masjid Raya Darussalam

PALANGKARAYA -Warga Kota Palangka Raya dibuat geger dengan penemuan seorang pemuda yang...

FORDAYAK Segel Kantor MTF di Palangka Raya, Tuntut Transparansi Penyelesaian Jaminan Fidusia

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan...

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan Kawal Pembangunan Posko Anti-Narkoba

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika ditunjukkan melalui...

Razia Balap Liar Jaring 36 Motor, Mayoritas Pengendara Pelajar

PALANGKARAYA -Raungan knalpot dan aksi kebut-kebutan liar masih menjadi pemandangan meresahkan di...