PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id-Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya Rahmanto Muhidin menghadiri acara pengambilan sumpah janji 44 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021 – 2027 untuk delapan desa di Kecamatan Sumber Barito yang berlangsung di gedung pertemuan umum kecamatan setempat, Rabu (28/7).
Acara pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah oleh Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph, dan diikuti secara bersama oleh 44 anggota BPD yang dilantik disaksikan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Serampang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mura Asnawiyah, Kalaksa BPBD Mura, Kariadi, Camat Sumber Barito, Indra Wijaya dan Unsur Tripika Sumber Barito.
Ke depan desa tersebut di antaranya, Desa Kalepeh Baru, 5 orang Desa Tumbang Masao 7 orang, Desa Batu Makap 5 orang, Desa Olong Liku 5 orang, Desa Teluk Jolo 5 orang, Desa Tumbang Mulut 5 orang, Desa Laas Baru 5 Orang dan Desa Tumbang Tuan 7 orang.
Dalam kesempatan yang sama saat wawancara kepada wartawan kaltengtimes.co.id. Rahmanto menyampaikan selamat kepada anggota BPD yang dilantik untuk bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung jawab.
“Pertama tentunya usai menghadiri pelantikan ini, kita berharap dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini menjadi spirit bagi mereka untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat,”ujar Rahmanto.
Lebih lanjut, Rahmato berharap sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di fesa karena BPD adalah miniatur DPRD.
“Kalau kita di Kabupaten tentunya peran dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada dan yang dijalankan dengan baik, kemudian bagaimana visi membangun desa harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan bersama, bagaimana juga Perdes (Peraturan Desa) bisa memperkuat posisi desa baik potensi desa maupun bagaimana menghidupkan Bumdes serta yang lainnya,” tutupnya, (hmi) .