Home Kriminal & Peristiwa Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Temuan di Blok Hunian
Kriminal & Peristiwa

Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Temuan di Blok Hunian

Share
Share

Kegiatan pemusnahan diawali dengan apel bersama petugas Lapas Palangkaraya, Kamis (30/12/2021) pagi.

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA musnahkan barang bukti hasil razia kamar blok hunian warga binaan, yang dilakukan sejak bulan Desember Tahun 2021. Kegiatan pemusnahan diawali dengan apel bersama petugas Lapas Palangkaraya, Kamis (30/12/2021) pagi.

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, dengan didampingi oleh seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan Eselon V serta Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Palangka Raya.

Kegiatan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1760.PK.02.10.01 tanggal 10 Desember 2021 tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kepala Lapas Palangka Raya Chandran Lestyono menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kewaspadaan maupun pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, dengan mensiagakan razia rutin pada kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). zal

Share
Related Articles

Sekolah Garuda Dibangun di Kobar, Gubernur Kalteng Hibahkan Tanah Pribadi 20 Hektare

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Komitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta...

Pintu Kamar Terbuka, Rekan Kerja Temukan Korban Tak Bergerak di Tempat Tidur

PALANGKARAYA, Kaltengtimes.co.id  - Penemuan jenazah seorang pria di Warung Makan Indo Kress,...

Cegah Balap Liar, Satlantas Palangka Raya Amankan 5 Motor Berknalpot Blong

Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli...

Beli Motor Hasil Penggelapan, Pria di Kalsel Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Tim Resmob Polres Kapuas mengamankan seorang pria berinisial...