Home Kriminal & Peristiwa Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Temuan di Blok Hunian
Kriminal & Peristiwa

Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Temuan di Blok Hunian

Share
Share

Kegiatan pemusnahan diawali dengan apel bersama petugas Lapas Palangkaraya, Kamis (30/12/2021) pagi.

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA musnahkan barang bukti hasil razia kamar blok hunian warga binaan, yang dilakukan sejak bulan Desember Tahun 2021. Kegiatan pemusnahan diawali dengan apel bersama petugas Lapas Palangkaraya, Kamis (30/12/2021) pagi.

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, dengan didampingi oleh seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan Eselon V serta Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Palangka Raya.

Kegiatan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1760.PK.02.10.01 tanggal 10 Desember 2021 tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kepala Lapas Palangka Raya Chandran Lestyono menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kewaspadaan maupun pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, dengan mensiagakan razia rutin pada kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). zal

Share
Related Articles

Diduga Terjatuh dari Menara, Pemuda Ditemukan Meninggal di Area Masjid Raya Darussalam

PALANGKARAYA -Warga Kota Palangka Raya dibuat geger dengan penemuan seorang pemuda yang...

FORDAYAK Segel Kantor MTF di Palangka Raya, Tuntut Transparansi Penyelesaian Jaminan Fidusia

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan...

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan Kawal Pembangunan Posko Anti-Narkoba

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika ditunjukkan melalui...

Razia Balap Liar Jaring 36 Motor, Mayoritas Pengendara Pelajar

PALANGKARAYA -Raungan knalpot dan aksi kebut-kebutan liar masih menjadi pemandangan meresahkan di...