Home Kriminal & Peristiwa Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Temuan di Blok Hunian
Kriminal & Peristiwa

Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Temuan di Blok Hunian

Share
Share

Kegiatan pemusnahan diawali dengan apel bersama petugas Lapas Palangkaraya, Kamis (30/12/2021) pagi.

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA musnahkan barang bukti hasil razia kamar blok hunian warga binaan, yang dilakukan sejak bulan Desember Tahun 2021. Kegiatan pemusnahan diawali dengan apel bersama petugas Lapas Palangkaraya, Kamis (30/12/2021) pagi.

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, dengan didampingi oleh seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan Eselon V serta Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Palangka Raya.

Kegiatan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1760.PK.02.10.01 tanggal 10 Desember 2021 tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kepala Lapas Palangka Raya Chandran Lestyono menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kewaspadaan maupun pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, dengan mensiagakan razia rutin pada kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). zal

Share
Related Articles

Calon Penumpang Ajak Driver Ojol ke Kamar Kos untuk Berhubungan, Berakhir Mediasi

PALANGKA RAYA –Perselisihan antara seorang driver ojek online dan calon penumpang yang...

Driver Ojol Dapat Orderan Diajak ke Kos oleh Calon Penumpang “Boti”, Ditawari Imbalan Rp150 Ribu

PALANGKA RAYA -Seorang driver ojek online dibuat terkejut setelah menerima orderan dari...

Misteri Kematian Pria 47 Tahun Ditemukan Tergantung, Masih Jadi Tanda Tanya

PALANGKA RAYA - Apa yang melatarbelakangi pria ini hingga ditemukan meninggal dunia,...

Berharap dapat Uang, Pria ini Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba

Palangka Raya – Apes benar pria ini. Berniat meraup pundi-pundi uang dari...