Rabu, 22 Oktober 2025

Curi Velg dan Ban Mobil, Derry Diamankan Warga

A+A-
Reset

Pelaku saat diamankan warga setelah kepergok mencuri ban dan velg mobil. 

Palangkaraya, kaltengtimes.co.id- Aksi pencurian velg mobil dan ban mobil di Jalan G.Obos 14 Gang Sirih Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, berhasil diamankan.

Pelaku bernama Derry (34) warga jalan Tingang, Gang Karandang, tertangkap tangan oleh warga pada saat mengambil 4 buah velg dan ban mobil milik korban Meldy (37), yang di simpan korban di garasi rumah. Senin (27/12/2021) malam.

Piket SPKT dan Fungsi Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng saat menerima laporan pencurian dan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan G. Obos XIV gang Sirih Nomor 74, Kota Palangka Raya.

Pencurian yang dilakukan pelaku tersebut diketahui korban sekitar pukul 19.00 WIB, setelah korban meneriaki maling, kemudian berhasil diamankan warga dan langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Saat ini pelaku diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. zal

Berita Terkait