Home Kriminal & Peristiwa Nekat Edarkan Sabu, Warga Mihing Raya Diringkus
Kriminal & Peristiwa

Nekat Edarkan Sabu, Warga Mihing Raya Diringkus

Share
Pelaku saat diamankan Polres Gunung Mas.
Share

KUALA KURUN, kaltengtimes.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas), kembali meringkus seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Kamis (23/12) sekitar pukul 06.00 WIB.

Pelaku berinisial HN (42) warga Kecamatan Mihing Raya, saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan Sabu-sabu sebanyak 15 paket berat kotor 18,09 gram.

Penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa dikediaman HN sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kasatnarkoba Polres Gumas Ipda Budi Utomo mewakili Kapolres AKBP Irwansah membenarkan adanya mengamankan seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

“Pelaku sudah kita amankan bersama anggota gabungan dari Polsek Sepang, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,”kata Ipda Budi Utomo, Jumat (24/12).

Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 15 paket sabu berat kotor 18,09 gram, 13 bungkus plastik klip. sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba.

“Akibat perbuatannya pelaku kenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. zal

Share
Related Articles

Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truck di RTA Milono Palangka Raya

PALANGKARAYA -Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan dump...

Kaget Pulang ke Rumah, Laptop Sudah Raib Digondol Pencuri

Palangka Raya – Sebuah rumah di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau,...

Rokok dan Uang Raib, Warung Sembako Jadi Sasaran Maling di Malam Idul Fitri

PALANGKARAYA -Malam Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh kebahagiaan justru membawa...

Balap Liar Jadi Tontonan Puluhan Pemuda, Pengendara Mobil Nyaris Diamuk Massa

PALANGKARAYA -Balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan RTA Milono, Kota...