Beberapa PNS di Mura dapat teguran saat Tim satgas melakukan Razia yustisi.
PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id.Tim Satuan gugus tugas Covit-19 (Satgas) kembali melakukan razia di Kota Puruk cahu, sasarannya ada pengguna jalan yang tidak memakai masker dan helm.
Mengingat beberapa hari ini yang terpapar covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) semakin meningkat, sehingga memaksa Tim Satgas Covit-19 melakukan pengetatan razia protokol kesehatan (prokes) terutama pengendara motor roda dua dan roda empat.
Dalam Razia tersebut ternyata ada beberapa Pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Mura yang terjaring Razia,melanggar ketentuan Berlalu lintas atau tidak memakai helm di saat menggunakan motor roda dua dalam perjalanan.beberapa PNS ini diberikan teguran oleh tim satgas covid-19 dan satlantas Polres Murung Raya disuruh mencari helm kalau ingin melanjutkan perjalanan.
Kegiatan gabungan ini diikuti oleh jajaran TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan pendapatan daerah dan Badan penanggulangan Bencana Daerah.langsung dipimpin Kasat lantas AKP Hermanto.Senin, (26/07) bertempat di Jalan Ahmad Yani Simpang tiga Bundaran BRI.
Saat diwawancarai wartawan kaltengtimes.co.id.Hermanto menyampaikan,”Untuk saat ini penyebaran Covid-19 di kabupaten Murung Raya (Mura) masih ada peningkatan,jadi kita hanya turun dua hari dan satu hari naik lagi sampai sekarangpun kita masih banyak yang terpapar sampai 26 orang, untuk itu kami sampaikan dan menghimbau kepada masyarakat yang mau keluar rumah baik yang memakai kendaraan roda dua maupun roda empat selalu menggunakan masker.
“Kalau kita pantau dari kesadaran untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat ,tingkat kesadaran masyarakat menggunakan masker diperkirakan sudah meningkat hampir 90%.namun pengendara roda dua kita banyak menemukan mereka tidak menggunakan helm,padahal kedua hal tersebut sama-sama penting untuk keselamatan diri,” katanya.
Ditambahkan Hermanto, pagi iditemukan beberapa PNS yang kedapatan tidak menggunakan helm, maka dari itu, dirinya mengimbau kepada PNS yang berada di lingkup Mura, karena PNS sebagai contoh. “Berikanlah contoh kepada masyarakat dengan selalu tertip prokes dan berlalu lintas,jangan sampai kita yang sebagai aparatur negara malah kita yang memberikan contoh yang tidak baik,karena ini dapat menurunkan wibawa kita sebagai PNS.
“Jadi sekali lagi untuk PNS Wajib hukumnya manaiki kendaraan roda dua memakai helm dan masker,” tambahnya.
Dan menurut pantauan wartawan kaltengtimes.co.id.masih banyak masyarakat maupun PNS yang melanggar ketentuan Berlalu lintas tidak menggunakan helm.
Namun untuk pelanggar prokes tidak menggunakan masker kelihatanya masyarakat Mura sudah memahami aturannya sehingga pengguna masker dimurung Raya sangat meningkat pesat.(hmi)