Home Eksekutif Pemprov Kalteng Diskominfosantik Kalteng Gelar Penyerahan DUPAK JFT Pranata Humas
Pemprov Kalteng

Diskominfosantik Kalteng Gelar Penyerahan DUPAK JFT Pranata Humas

Share
Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi pada acara penyerahan DUPAK JFT Pranata Humas yang diserahkan ke Tim Penilai,
Share

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng menggelar acara Penyerahan DUPAK JFT Pranata Humas dan Rapat Tim Penilai JFT Pranata Humas, Senin (6/12).. Acara yang dihadiri oleh anggota Tim Penilai dan Sekretariat JFT Pranata Humas Prov. Kalteng tersebut dilaksanakan di Aula Diskominfosantik setempat.

Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi mengatakan, setelah DUPAK JFT Pranata Humas diserahkan ke Tim Penilai, maka akan menjadi tanggung jawab Tim Penilai untuk melakukan penilaian dokumen-dokumen tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan, yakni 5 hari.

“Mudah-mudahan bisa selesai sesuai jadwal, tugas-tugas kita semakin berat belakangan ini. Kita berharap agar prahum-prahum ini tumbuh dan berkembang, dari dinas-dinas akan muncul prahum-prahum baru. Kemudian, dari kabupaten/kota juga kita harapkan akan muncul prahum-prahum baru seiring dengan penyederhanaan birokrasi,” ucapnya.

Agus Siswadi juga berharap, Tim Penilai JFT Pranata Humas Prov. Kalteng bisa melaksanakan penilaian ini dengan baik dan tepat waktu. Ia menyebut, penilaian ini harus dilakukan dengan penuh kebersamaan, sehingga waktu yang ditetapkan sesuai jadwal bisa terlaksana dengan baik dan sempurna.

Perlu diketahui, Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) yang akan dinilai tersebut merupakan DUPAK periode November, yang dikumpulkan sejak tanggal 4 Oktober-29 Oktober 2021. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & RB Nomor 13 Tahun 2019 pasal 41 ayat 1, SKP merupakan target kinerja setiap tahun Penjabat Fungsional berdasarkan penetapan kinerja unit kerja yang bersangkutan. Target kinerja tersebut terdiri dari kinerja utama berupa Angka Kredit dan/atau kinerja tambahan berupa tugas tambahan. red

Share
Related Articles

Gubernur Kalteng Pastikan Warga Terdampak Karhutla Tetap Mendapat Bantuan

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan masyarakat terdampak kebakaran hutan...

Rektor ULM Lantik Pengurus IKA ULM Kalteng, Dorong Alumni Berkontribusi bagi Daerah dan Bangsa

PALANGKA RAYA. kaltengtimes.com – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri...

Pemprov Kalteng Dorong IKA ULM Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif dalam Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA. kaltengtimes.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan...

Gubernur Agustiar Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Waktu Tempuh Terpangkas 1,5 Jam

SUKAMARA, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran bersama Pangdam...