PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya menerapkan kebijakan pembelajaran dari rumah bagi satuan pendidikan yang terdampak kabut asap. Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kondisi kualitas udara belum membaik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya, Putu Suranta, S.P., M.AP., menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar untuk sementara dilaksanakan dari rumah melalui sistem daring. Kebijakan tersebut mengikuti arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait penyesuaian pembelajaran di wilayah terdampak kabut asap.
“Sekolah-sekolah diliburkan, pembelajaran dilakukan dari rumah secara daring. Untuk masuk kembali ke sekolah belum bisa ditentukan. Kalau kondisi udara sudah mulai membaik atau kabut asap benar-benar hilang, sekolah akan kembali masuk,” jelas Putu saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Ia mengatakan, waktu pelaksanaan pembelajaran tatap muka belum dapat dipastikan karena masih bergantung pada perkembangan kondisi udara. Pihaknya terus memantau situasi dan mengikuti arahan pemerintah provinsi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah.
Putu menegaskan bahwa Disdikbud Murung Raya akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
“Untuk peraturan sudah dikeluarkan oleh pihak provinsi, jadi kita mengikuti saja,” ujarnya.
Penerapan pembelajaran dari rumah diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pendidikan tanpa mengabaikan faktor kesehatan peserta didik. Melalui mekanisme daring, kegiatan belajar tetap dapat berlangsung selama sekolah belum memungkinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Disdikbud Murung Raya akan mengikuti perkembangan kondisi kualitas udara sebelum pelaksanaan pembelajaran di sekolah kembali diberlakukan. Kegiatan tatap muka diharapkan dapat dilanjutkan setelah kondisi dinilai membaik dan aman bagi peserta didik.(Red)
