PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mulai mematangkan rencana kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya guna memperkuat koordinasi pelaksanaan urusan pertanahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Pembahasan rancangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dipimpin Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, di Ruang Rapat Asisten I Setda, Gedung B, Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (2/9/2026).
Rapat tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan ruang lingkup kerja sama, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bapperida, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP). Sejumlah pemangku kepentingan lainnya turut dilibatkan dalam pembahasan.
Rahmat K. Tambunan menjelaskan, penyusunan dokumen kerja sama perlu dilakukan secara cermat agar substansi yang disepakati memiliki kejelasan dan tetap berada dalam batas tugas serta kewenangan masing-masing instansi.
“Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pertanahan dan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, rancangan MoU dan PKS tersebut perlu mengatur ruang lingkup kerja sama, pembagian tugas dan fungsi, serta mekanisme koordinasi antarlembaga. Kejelasan unsur-unsur tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan kerja sama yang terarah.
Melalui pembahasan lintas perangkat daerah ini, Pemkab Murung Raya berupaya memastikan rencana kerja sama tidak hanya tertuang dalam dokumen administratif, tetapi juga memiliki pengaturan yang jelas untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
Ke depan, sinergi dengan Kantor Pertanahan diharapkan dapat membantu meningkatkan keterpaduan penanganan urusan pertanahan dan keuangan daerah, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan terkoordinasi.(red)
