PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui apel pencegahan yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan terkait, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi antarpihak sekaligus memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi potensi kebakaran di wilayah Murung Raya.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan bersama, baik dari pemerintah, petugas di lapangan maupun masyarakat. Menurutnya, laporan dini mengenai keberadaan asap atau titik api sangat penting agar penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sebelum meluas dan membahayakan warga,” tegas Heriyus.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya, Fitrianul Fahriman, menyampaikan bahwa kesiapsiagaan dan deteksi dini merupakan bagian penting dalam mengurangi risiko karhutla.
Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi kebakaran di lingkungan sekitar. Kecepatan laporan dinilai dapat membantu petugas menentukan langkah penanganan secara tepat.
“Masyarakat merupakan salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Jangan menunggu api membesar. Sekecil apa pun indikasi kebakaran, segera informasikan kepada petugas agar kami bisa bergerak cepat melakukan penanganan,” ujar Fitrianul.
Selain mendorong pelaporan dini, masyarakat juga diingatkan agar menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan rentan terbakar.
Pemkab Murung Raya bersama BPBD dan unsur terkait berkomitmen melanjutkan koordinasi dalam upaya pencegahan serta penanganan karhutla. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu melindungi keselamatan warga, menjaga kelestarian lingkungan, dan meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Pemerintah daerah juga mengimbau warga agar tidak mengabaikan tanda-tanda awal kebakaran dan segera menghubungi petugas apabila menemukan asap atau titik api.(red)
