PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui pelaksanaan survei simulasi akreditasi di UPTD RSUD Puruk Cahu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengevaluasi kesiapan rumah sakit dalam menerapkan standar pelayanan, tata kelola, dan keselamatan pasien.
Survei yang berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (27–28/8/2026), dipusatkan di Aula Ito Pasti Braoi UPTD RSUD Puruk Cahu. Bupati Murung Raya, Heriyus, diwakili Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, dalam kegiatan tersebut.
Hadir pula Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, Therisia Sri Rahayu, Kepala Bidang PSDK Dinas Kesehatan Murung Raya, Rempo, serta jajaran manajemen dan staf rumah sakit. Proses survei dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), dengan tim surveior Devi Noviyanti Santoso dan Niluh Putu Eka Kartini.
Dalam pelaksanaannya, tim surveior meninjau penerapan standar pelayanan dan sistem pengelolaan rumah sakit. Penelusuran dilakukan pada berbagai unit, meliputi pelayanan medis, keperawatan, farmasi, instalasi gawat darurat (IGD), rawat inap, laboratorium, hingga radiologi.
Selain aspek pelayanan klinis, penilaian juga mencakup tata kelola rumah sakit, pencegahan dan pengendalian infeksi, manajemen risiko, serta penerapan prosedur keselamatan pasien.
Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, Therisia Sri Rahayu, mengatakan simulasi tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi rumah sakit untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu dibenahi. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan, baik dalam pemenuhan standar maupun peningkatan fasilitas dan kualitas layanan kesehatan.
Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran rumah sakit yang telah mempersiapkan pelaksanaan survei tersebut.
Ia menekankan bahwa proses akreditasi seharusnya tidak hanya dipandang sebagai upaya memperoleh predikat atau memenuhi persyaratan administratif. Lebih dari itu, penerapan standar akreditasi perlu memberikan dampak nyata terhadap ketertiban tata kelola, mutu pelayanan, dan perlindungan keselamatan pasien.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap UPTD RSUD Puruk Cahu terus melakukan pembenahan dan memperkuat komitmen pelayanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan standar yang berlaku.(red)
