Home Eksekutif Pemkab Murung Raya Pemkab Murung Raya Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Pembangunan
Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Pembangunan

Share
Share

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mulai mematangkan penyesuaian kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026 melalui penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan.

Penyerahan rancangan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (20/8/2026). Bupati Murung Raya, Heriyus, diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, Sarwo Mintarjo membacakan pidato Bupati Heriyus yang menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan pembangunan.

Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD pada semester pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah, serta adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang turut memengaruhi struktur APBD 2026.

Bupati Heriyus melalui pidato yang dibacakan Pj Sekda menegaskan bahwa kebijakan belanja daerah tetap diarahkan pada program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Prioritas tersebut mencakup peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.

Selain itu, pemerintah daerah mengusulkan sejumlah pergeseran dan penyesuaian anggaran, disertai penajaman prioritas program. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga efektivitas pelaksanaan pembangunan agar tetap selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Murung Raya.

Heriyus juga berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat dibahas secara mendalam, terbuka, dan konstruktif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Murung Raya.

Menurutnya, berbagai masukan dan pandangan dari anggota legislatif menjadi bagian penting dalam menyempurnakan rancangan kebijakan anggaran sebelum ditetapkan lebih lanjut.

Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar setiap kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Melalui pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemkab Murung Raya berharap arah penggunaan anggaran semakin tepat sasaran, efektif, dan mampu mendorong terwujudnya Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera.(red)

Share
Related Articles

Heriyus Lantik Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif Murung Raya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, resmi melantik...

BPBD Murung Raya Sebut Kabut Asap Diduga Kiriman Daerah Lain, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Murung Raya,...

Heriyus Dorong Pelatihan MPA Diperluas, Siapkan Bonus Rp10 Juta untuk Pelapor Pembakaran Lahan

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, mendorong pelaksanaan...

Kecamatan Murung Gelar Pelatihan MPA, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah,...