PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil langkah pencegahan untuk mengurangi risiko paparan polusi udara dengan membagikan masker kepada masyarakat di sejumlah titik keramaian Kota Puruk Cahu, Rabu (19/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) yang menunjukkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat. Berdasarkan data yang disampaikan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 196 dengan partikulat halus PM₂.₅ sebagai parameter utama, sedangkan konsentrasi PM₁₀ tercatat sebesar 126.
Pembagian masker menyasar sejumlah lokasi dengan aktivitas masyarakat yang cukup ramai, di antaranya persimpangan lampu merah Simpang PU dan Bundaran Tugu Batu Bara. Selain membagikan masker, petugas Dinkes juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan menggunakan perlindungan diri ketika berada di luar ruangan.
Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Kepala Dinkes Murung Raya, Suwirman Hutagalung, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas selama kondisi udara belum membaik.
Masyarakat diimbau mengurangi kegiatan di luar rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak. Sementara itu, warga yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan dianjurkan menggunakan masker dan menjaga kondisi tubuh.
“Kalau tidak ada keperluan mendesak, kami mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Bagi yang harus beraktivitas di luar, gunakan masker dan jaga kondisi kesehatan,” ujarnya.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Kelompok tersebut diminta membatasi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi risiko paparan partikulat halus PM₂.₅ yang dapat masuk ke saluran pernapasan.
Dinkes Murung Raya bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan kualitas udara sekaligus mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing. Warga yang mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, nyeri dada, iritasi mata, atau gejala lainnya diimbau beristirahat dan mencari pemeriksaan medis apabila keluhan berlanjut atau semakin berat.
Melalui langkah pencegahan tersebut, Pemkab Murung Raya berharap masyarakat semakin waspada terhadap dampak kualitas udara yang buruk serta menerapkan upaya perlindungan diri selama kondisi tersebut berlangsung.(red)
