PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) agar prinsip kesetaraan dapat terintegrasi dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui Kegiatan Advokasi dan Penguatan Kelompok Kerja PUG Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang digelar di Aula Bapperida Murung Raya, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus melalui Pj Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Dalam arahannya, Sarwo menyampaikan bahwa penerapan PUG harus menjadi bagian dari proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Menurutnya, pembangunan yang responsif gender diperlukan agar perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan, akses, partisipasi serta memperoleh manfaat pembangunan secara setara.
Sarwo mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2024, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Murung Raya berada pada angka 68,81. Sementara capaian pembangunan perempuan tercatat 63,70, sedangkan laki-laki mencapai 75,21.
Data tersebut, kata dia, menunjukkan masih adanya kesenjangan yang perlu menjadi perhatian bersama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Data ini menjadi gambaran bahwa masih ada kesenjangan yang harus kita tangani bersama. Karena itu, PUG tidak boleh hanya menjadi konsep, tetapi harus diwujudkan dalam setiap tahapan pembangunan,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan PUG, Sarwo juga menekankan pentingnya setiap perangkat daerah memiliki data gender dan anak yang akurat serta terpilah. Ketersediaan data tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menentukan kebijakan dan menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain menjadi bahan perencanaan, data gender dan anak juga diperlukan untuk memetakan pelaksanaan strategi PUG, termasuk dalam proses penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Sarwo menegaskan, penerapan PUG tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Diperlukan komitmen bersama serta koordinasi seluruh perangkat daerah agar strategi tersebut benar-benar masuk dalam agenda pembangunan Kabupaten Murung Raya.
“Keberhasilan PUG membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh perangkat daerah. Strategi ini harus terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, sehingga pembangunan yang kita laksanakan benar-benar inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan advokasi dan penguatan kelompok kerja tersebut, Pemkab Murung Raya mendorong agar pemahaman mengenai PUG semakin kuat di lingkungan perangkat daerah. Dengan demikian, aspek kesetaraan gender dapat menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di daerah.
Kegiatan turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait, serta narasumber dari DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting dan tamu undangan lainnya.(Red)
