PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi penggunaan E-JAKON kepada instansi pemerintah dan pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi, Selasa (21/7/2026).
E-JAKON menjadi salah satu sistem yang diperkenalkan untuk mendukung kepatuhan terhadap perlindungan tenaga kerja dalam kegiatan jasa konstruksi.
Sosialisasi ditujukan kepada perangkat pemerintah maupun pemenang tender pekerjaan konstruksi.
Perlindungan tenaga kerja menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek, terutama bagi pekerja yang terlibat langsung di lapangan.
Melalui pemahaman mengenai sistem tersebut, para pihak diharapkan dapat memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja sesuai ketentuan.
Pemkab Murung Raya mendukung upaya peningkatan perlindungan bagi pekerja di sektor konstruksi.
Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperluas pemahaman dan kepesertaan perlindungan tenaga kerja di daerah.(red)
