JAKARTA, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar dialog publik membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB), Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Mercure Jakarta dan menjadi ruang pembahasan mengenai kontribusi badan usaha terhadap pembangunan daerah.
Dialog melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan masukan terhadap rancangan regulasi.
TJSLB menjadi salah satu instrumen yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
Pembahasan regulasi diarahkan agar tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha dapat berjalan lebih terarah.
Selain membahas rancangan aturan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dengan kalangan investor.
Pemkab Murung Raya berharap regulasi yang disusun nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.(red)
