PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) menetapkan Pdt. John Asihua sebagai pimpinan GKE untuk periode 2026–2031 dalam rangkaian persidangan di Puruk Cahu, Jumat (11/7/2026).
Penetapan pimpinan menjadi salah satu agenda penting dalam Sinode Umum XXV GKE yang berlangsung sejak 7 Juli 2026.
Proses tersebut merupakan bagian dari tahapan organisasi yang dijalankan selama pelaksanaan Sinode.
Setelah pimpinan ditetapkan, agenda Sinode dilanjutkan dengan tahapan akhir sebelum seluruh rangkaian kegiatan ditutup.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut baik terselenggaranya proses Sinode di wilayahnya.
Kepercayaan menjadi tuan rumah menjadi kesempatan bagi Murung Raya mendukung salah satu agenda penting GKE.
Pemkab berharap kepemimpinan baru dapat membawa pelayanan GKE semakin berkembang pada periode 2026–2031.
