Home Eksekutif Pemkab Kapuas Pemanfaatan Aset Tak Produktif Perkuat Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas Berkelanjutan
Pemkab Kapuas

Pemanfaatan Aset Tak Produktif Perkuat Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas Berkelanjutan

Share
Share

KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai memaksimalkan aset daerah yang selama ini belum produktif sebagai salah satu sumber penerimaan baru bagi kas daerah.

Program tersebut dijalankan dengan membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset kepada pelaku usaha lokal melalui mekanisme penyewaan bangunan milik pemerintah.

Kepala BKAD Kapuas Marlina Kasyfiatie, SE, M.AB melalui Kepala Bidang Aset Aris Ramadana, S.A.P., M.A., menjelaskan bahwa optimalisasi aset merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan barang milik daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ia mengungkapkan salah satu contoh keberhasilan program tersebut adalah pemanfaatan bangunan pemerintah di kawasan Simpang Seroja yang kini digunakan sebagai usaha kafe.

Pada tahap awal, penyewa hanya memanfaatkan bagian depan bangunan dengan nilai kontrak sebesar Rp21 juta per tahun. Setelah usahanya berkembang, penyewa mengajukan perluasan pemanfaatan hingga bagian belakang bangunan.

Permohonan tersebut mendapat persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas sehingga nilai sewa bertambah Rp26 juta. Dengan demikian, pemerintah daerah memperoleh pendapatan sebesar Rp47 juta setiap tahunnya dari satu aset tersebut.

Aris menilai hasil tersebut menunjukkan bahwa aset yang sebelumnya tidak memberikan manfaat kini mampu menjadi sumber pendapatan yang nyata bagi daerah.

Ke depan, BKAD akan terus mengidentifikasi aset-aset lain yang berpotensi untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui pola sewa maupun bentuk pemanfaatan lainnya sesuai regulasi.

Menurutnya, semakin banyak aset yang diaktifkan, semakin besar pula kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain memberikan manfaat fiskal, kebijakan tersebut juga menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan UMKM karena membuka kesempatan usaha bagi masyarakat.

“Optimalisasi aset bukan hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga ikut menggerakkan roda perekonomian masyarakat melalui tumbuhnya aktivitas usaha baru,” tutup Aris. (nas)

Share
Related Articles

Camat Selat dan Lurah Selat Barat Dukung Percepatan Imunisasi Anak

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kecamatan Selat bersama Kelurahan Selat Barat turut mendorong...

Dodo Dorong Petani Terlibat Jaga Kekayaan Genetik Tanaman Kapuas

KUALA KAPUAS – Keterlibatan petani menjadi salah satu kunci pelestarian kekayaan genetik...

Tata Kelola Data Informasi BPBD Kapuas Dapat Pujian Dari Tim Pengarah BNPB

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id — Udara di sebahagian besar wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya...

Sembilan Kasus Sabu Terungkap di Kapuas Selama September, Polisi Amankan 9 Tersangka

KUALA KAPUAS – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Kapuas terus dilakukan...