MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gun Sriwitanto, SH, melaksanakan kegiatan reses Daerah Pemilihan (Dapil) I di Kecamatan Teweh Tengah dengan menemui warga RT 36, RT 34, dan RT 18, Kelurahan Lanjas, Jumat (26/6). Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah usulan disampaikan, mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan fasilitas umum, hingga program pemberdayaan masyarakat yang dinilai dapat mendukung kesejahteraan warga.
Gun Sriwitanto mengatakan seluruh aspirasi yang diterima selama pelaksanaan reses akan dihimpun sebagai bahan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Semua usulan yang disampaikan warga di RT 36, RT 34, dan RT 18 kami tampung sebagai bahan pembahasan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Mudah-mudahan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Gun Sriwitanto.
Ia menegaskan, kegiatan reses bukan hanya agenda rutin anggota legislatif, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dalam memperjuangkan berbagai kebutuhan pembangunan di daerah pemilihannya.
Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dikaji dan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan serta diselaraskan dengan skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat dibahas bersama pemerintah daerah. Tentunya pelaksanaannya tetap menyesuaikan dengan aturan dan kemampuan anggaran yang tersedia, sehingga program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Gun Sriwitanto juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses. Ia menilai komunikasi yang terjalin antara masyarakat dan wakil rakyat menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Ia berharap seluruh usulan yang dihimpun dari warga Kelurahan Lanjas dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, sehingga program-program prioritas yang dibutuhkan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.(red)
