PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., bersama Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota. Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2026).
Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menjadi ruang dialog antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghimpun masukan terkait penyempurnaan substansi RUU Kabupaten/Kota.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat lima kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang menjadi fokus, yakni Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mengatakan keikutsertaan DPRD dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penyusunan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan di daerah.
“Kami menyambut baik pembahasan RUU Kabupaten/Kota ini karena menjadi momentum untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Harapan kami, regulasi yang nantinya disahkan benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mery Rukaini.
Ia menilai setiap daerah memiliki karakteristik serta tantangan pembangunan yang berbeda, sehingga regulasi yang disusun perlu mampu mengakomodasi kondisi tersebut agar implementasinya berjalan efektif.
“Kami berharap seluruh aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah maupun DPRD dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU ini. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar kebijakan yang lahir benar-benar implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Rombongan Panja Komisi II DPR RI diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan dukungan terhadap pembahasan RUU Kabupaten/Kota sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pemerataan pembangunan di daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa penyusunan RUU Kabupaten/Kota diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum sesuai sistem ketatanegaraan saat ini. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Melalui kehadirannya dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal lahirnya regulasi yang berpihak pada kepentingan daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(red)
