PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Sebanyak 227 peserta yang lulus tahapan SKD beberapa waktu lalu kembali mengikuti pelaksanaan SKB CPNS Tahun 2021, bertempat di UPT BKN Palangka Raya, Jalan W.Sudirohusodo Palangka Raya, Senin (29/11). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 2 hari, yakni tanggal 29 dan 30 November 2021, dengan pembagian 3 sesi per harinya. Pelaksanaan tes SKB ini dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Peserta SKB wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif. Selain itu, peserta juga wajib menggunakan masker 3 lapis yang ditambah dengan masker kain di bagian luar, selalu menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F Dirun berharap tes SKB ini bisa berjalan dengan lancar dan tertib tanpa adanya kerumunan selama tes berlangsung. “Selamat mengerjakan dan semoga lulus. Apapun hasilnya, kalian sudah berusaha semaksimal mungkin,” kata Katma F Dirun, seraya menambahkan, tes SKB ini merupakan tahap akhir seleksi CPNS Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021. Peserta SKB yang lulus akan diangkat sebagai PNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (red)