PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang bagaimana mengiplementasikan Standar Pelayanan Minimal dalam bidang Pendidikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Evaluasi Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/ Kota se-Kalimantan tengah Tahun 2021, di Hotel Aquarius Palangka Raya, Senin (29/11). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Plt.Inspektur Provinsi Kalimantan tengah, Saring. Menagawali sambutannya, Saring menyampaikan kegiatan ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tersebut, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, ditegaskan bahwa Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka pembinaan dan pengawasan dilaksanakan berdasarkan asas Dekosentrasi. Yang dalam hal ini salah satu tugasnya adalah Monitoring, Evaluasi dan Supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota yang ada di wilayah satu provinsi (Pengawasan Capaian SPM). Selanjutnya Pasal 298 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa Belanja Daerah diprioritaskan untuk mendanai Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal.
Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar meliputi: Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan umum dan penataan ruang; Perumahan rakyat dan kawasan permukiman; Ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; dan Sosial. Saring berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik, sehingga memberikan pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang bagaimana mengimplementasikan Standar Pelayanan Minimal dalam bidang Pendidikan, dengan harapan mutu Pendidikan akan lebih meningkat. Saring juga berterimakasih kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah selaku Narasumber. “Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaannya untuk menyampaikan materi pada kegiatan ini, semoga kerjasama ini dapat kita laksanakan dan tingkatkan lagi di masa-masa yang akan datang”, tutup Saring. Turut Hadir H. Sapto Nugroho Auditor Utama Inspektorat Prov. Kalteng, KPA Dekosentrasi Satker Inspektorat Prov. Kalteng, Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Kalteng dan para peserta Rapat Evaluasi. Hadir sejumlah narasumber diantaranya Sudarjo Pengawas Pemerintahan Madya dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Cucu Supangkat Auditor Madya dari BPKP Perwakilan Kalteng dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng H. A. Syaifudi. (red)