PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Murung Raya, Reyzal Samat, saat mengikuti kegiatan sosialisasi dan diskusi regulasi tersebut secara daring di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (2/3/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu juga dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Dalam pemaparannya, Reyzal Samat menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi peserta didik.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat perlindungan terhadap anak di lingkungan sekolah sekaligus membangun budaya positif secara berkelanjutan. Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menjadi dasar kebijakan dalam menanamkan tata nilai, sikap, dan kebiasaan yang baik melalui pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur pendidikan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan peserta didik di seluruh Indonesia.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada pencegahan kekerasan di sekolah, tetapi juga mendorong pembentukan nilai-nilai positif melalui keterlibatan aktif sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah sebagai satu kesatuan ekosistem pendidikan.
Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dimaknai sebagai upaya menyeluruh dalam membangun tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku di lingkungan sekolah guna menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital. Tujuannya adalah menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi seluruh warga sekolah.(red)




