PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali mencatatkan capaian positif dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 dengan meraih predikat B. Hasil tersebut disampaikan dalam kegiatan daring yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award Tahun 2025.
Kegiatan bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” itu diikuti Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama jajaran perangkat daerah dari Aula A Kantor Bupati Mura, Rabu (11/2/2026).
Agenda tersebut diselenggarakan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam pemaparan yang disampaikan secara daring, peningkatan predikat SAKIP Pemkab Murung Raya dinilai sebagai hasil komitmen perbaikan berkelanjutan dalam sistem perencanaan, pengukuran, dan evaluasi kinerja di seluruh perangkat daerah.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Heriyus menyatakan bahwa hasil evaluasi menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil.
“Peningkatan predikat ini merupakan kerja bersama. Ke depan, seluruh perangkat daerah harus semakin serius dalam memperbaiki perencanaan, pengukuran, dan evaluasi kinerja agar akuntabilitas terus meningkat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan akuntabilitas dan integritas aparatur merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani, sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.(red)