PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Selasa (6/1/2026), di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Bupati Murung Raya Heriyus pada kegiatan tersebut diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Kehadiran jajaran pemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Murung Raya dalam memperkuat sinergi dengan lembaga legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam agenda rapat tersebut, pimpinan DPRD membuka secara resmi Masa Sidang I Tahun 2026. Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan rapat oleh pimpinan DPRD, pembacaan daftar hadir pimpinan dan anggota DPRD, pembukaan masa sidang, doa, hingga penutupan rapat.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan melalui rapat paripurna tersebut diharapkan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat membahas serta menetapkan berbagai agenda strategis daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan berbagai program dan kebijakan daerah dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 kemudian ditutup setelah seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat dilaksanakan sesuai tata tertib persidangan DPRD Kabupaten Murung Raya.(red)




