Palangka Rayta, Kaltengtimes.co.id — Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa program insentif bagi pelayan masyarakat dan tokoh agama merupakan bagian dari penguatan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang diarahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung mengatakan, saat ini proses verifikasi dan validasi data calon penerima masih dimatangkan melalui koordinasi lintas perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota. “Kami ingin memastikan data yang digunakan benar-benar valid dan akurat. Insentif ini berbasis jabatan dan peran sosial, sehingga proses verifikasinya harus cermat,” ujarnya usai Rapat Koordinasi KHBS di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (26/2/2026).
Menurut Leonard, sasaran penerima insentif meliputi ustadz dan ustazah, marbot masjid, pendeta, pastor, guru sekolah minggu, mantir, damang, Ketua RT dan RW, serta unsur lain yang memiliki kontribusi langsung dalam pelayanan sosial dan keagamaan di masyarakat.
Leonard menjelaskan, skema insentif tersebut berbeda dengan bantuan sosial reguler yang mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Insentif diberikan sebagai bentuk penghargaan atas peran sosial di masyarakat. Namun, apabila penerima juga tercatat sebagai masyarakat kurang mampu dalam DTSEN, yang bersangkutan tetap dapat menerima bantuan sosial tunai sesuai ketentuan Program KHBS.
Setda Kalteng memastikan kebijakan insentif ini merupakan hasil efisiensi anggaran internal sesuai arahan Gubernur. Beberapa pos belanja seperti perjalanan dinas, konsumsi kegiatan, serta rapat di hotel disesuaikan agar ruang fiskal dapat dialihkan ke program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Prinsipnya, belanja daerah harus produktif dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Efisiensi ini diarahkan untuk memperkuat program prioritas, termasuk KHBS,” tegas Leonard.
Saat ini, besaran insentif masih dalam tahap finalisasi dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta hasil koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.(red)