PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kalimantan Tengah menilai rencana penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) merupakan langkah tepat untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, mengatakan kedua dinas tersebut memiliki keterkaitan fungsi yang cukup erat, terutama dalam pembangunan infrastruktur, penataan ruang, hingga pengelolaan kawasan permukiman.
“Secara tugas dan fungsi memang saling berkaitan. Jadi penggabungan ini dinilai tepat untuk meningkatkan efektivitas kerja,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya penataan birokrasi agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
“Ini bukan sekadar penyederhanaan struktur, tapi bagaimana kinerja bisa lebih optimal dan pelayanan ke masyarakat semakin baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggabungan dinas juga berpotensi memperkuat koordinasi antarbidang serta menghindari tumpang tindih program kerja.
Meski demikian, Sirajul mengingatkan agar penataan organisasi diikuti dengan pengelolaan sumber daya manusia yang tepat, sehingga pelaksanaan kebijakan dapat berjalan maksimal.
“Yang terpenting, dampaknya harus dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.(red)




