Home Eksekutif Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Pemkab Mura Gelar Sosialisasi Hakordia Bagi Perangkat Desa
EksekutifPemkab Murung Raya

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Pemkab Mura Gelar Sosialisasi Hakordia Bagi Perangkat Desa

Share
osialisasi Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, di Aula Cahai Ondhui Tingang.(IST)
Share

PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Inspektorat Kab.Mura melaksanakan Sosialisasi Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, di Aula Cahai Ondhui Tingang, gedung B kantor Bupati Mura, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hakordia, dengan fokus meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur Pemerintah desa dan kecamatan terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

Hadir pada kesempatan tersebut Wabup Mura, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus. Kegiatan juga diikuti perwakilan Polres Mura, jajaran Inspektorat Kab.Mura serta undangan lainnya.

Sebanyak 242 peserta yang terdiri dari 10 Camat atau perwakilannya, 116 Kepala Desa dan 116 Ketua BPD hadir mengikuti kegiatan secara langsung.

Dalam laporannya, Plt. Inspektur Kab.Mura Arsuni melalui Irbansus Inspektorat, Banjang Jalin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sarana edukasi dan peningkatan kapasitas aparatur agar lebih tertib dalam perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

“Sasaran kegiatan ini adalah Camat, Kepala Desa dan BPD di seluruh Kab.Mura, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan dana desa yang baik dan benar serta menjauhkan dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” ungkapnya.

Narasumber yang dihadirkan berasal dari Kejaksaan Negeri Murung Raya, Polres Murung Raya dan Inspektorat Kabupaten Murung Raya, yang memberikan pemahaman terkait pencegahan penyimpangan anggaran serta aspek hukum dalam tata kelola Pemerintahan desa.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Mura berkomitmen terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, serta berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. (Y)

Share
Related Articles

Heriyus Lantik Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif Murung Raya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, resmi melantik...

BPBD Murung Raya Sebut Kabut Asap Diduga Kiriman Daerah Lain, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Murung Raya,...

Heriyus Dorong Pelatihan MPA Diperluas, Siapkan Bonus Rp10 Juta untuk Pelapor Pembakaran Lahan

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, mendorong pelaksanaan...

Kecamatan Murung Gelar Pelatihan MPA, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah,...