Sabtu, 29 November 2025

F-PKB Soroti Ketergantungan PAD, Infrastruktur, dan Defisit Rp117 M pada RAPBD Barito Utara 2026

A+A-
Reset

Muara Teweh, Kaltengtimes.co.id — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara di Gedung DPRD, Jumat (21/11/2025).

Dalam pengantarnya, Suhendra menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Muara Teweh pada 14–22 November 2025. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan sukses. “Fraksi PKB mengapresiasi penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026. Dokumen ini merupakan pedoman strategis pembangunan, sehingga penyusunannya harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keadilan, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Suhendra.

Fraksi PKB menilai struktur pendapatan daerah tahun 2026 masih sangat bergantung pada Dana Transfer Pemerintah Pusat. PKB menekankan perlunya langkah konkret untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui:n Perbaikan tata kelola pajak dan digitalisasi layanan, Penertiban potensi pendapatan dari sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa, Kebijakan intensifikasi pajak yang selektif dan tidak membebani UMKM serta Antisipasi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang.

PKB menilai alokasi belanja daerah harus lebih fokus pada sektor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti: Pendidikan: Pemenuhan alokasi 20%, peningkatan sarana sekolah, kualitas guru, dan akses pendidikan di wilayah terpencil. Kesehatan: Penguatan layanan Puskesmas, Pustu, RSUD, serta transparansi dalam pengadaan obat dan alat kesehatan. Infrastruktur wilayah: Prioritas perbaikan dan pembangunan jalan antardesa dan antarkecamatan, terutama di wilayah Teweh Selatan, Lahei, Gunung Purei, dan sekitarnya. Ekonomi kerakyatan: Penguatan UMKM, petani, pekebun, dan nelayan sungai, serta penyaluran bantuan sosial berbasis data yang akurat dan bebas intervensi politik.

Fraksi PKB menegaskan bahwa setiap program daerah harus memiliki indikator kinerja yang jelas, sementara proses pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan secara terbuka. PKB juga mendorong penguatan desa antikorupsi serta peningkatan kapasitas pemerintah desa.

Sebagai daerah penghasil tambang, PKB meminta agar: Kewajiban CSR, reklamasi, dan kontribusi PAD dipenuhi perusahaan, Perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan, serta Pengawasan lingkungan dan sosial diperketat.(red)

Berita Terkait