Home Legislatif DPRD Barito Utara F-KIR DPRD Barut Minta Penjelasan Soal Dana Transfer dan Defisit APBD 2026
DPRD Barito UtaraHeadlinesIndepthKaltengLegislatif

F-KIR DPRD Barut Minta Penjelasan Soal Dana Transfer dan Defisit APBD 2026

Share
Juru bicara F-KIR DPRD Barut Hj. Sri Neni Trianawati.
Share

Muara Teweh, Kaltengtimes.co.id – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara meminta penjelasan lebih rinci terkait sejumlah poin penting dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025), oleh juru bicara F-KIR Hj. Sri Neni Trianawati.

Mengawali penyampaiannya, Sri Neni mengajak peserta sidang untuk bersyukur dan memanjatkan salawat kepada Nabi Muhammad SAW, sembari berharap pembahasan anggaran dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat.

Setelah mencermati Pidato Pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda APBD 2026, F-KIR menyoroti penerapan prinsip-prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel, disiplin, berkeadilan, efektif, dan efisien. “Prinsip-prinsip tersebut harus tampak dalam kebijakan anggaran, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya. Karena itu kami meminta Pemerintah Daerah menjelaskan secara konkret bagaimana penerapannya dalam penyusunan APBD 2026,” tegas Sri Neni.

Fraksi F-KIR juga meminta penjelasan terkait alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat tahun 2026 senilai Rp2.974.368.217.049, termasuk pemanfaatan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2025 yang masuk dalam struktur pembiayaan daerah. Menurutnya, rincian perubahan maupun penggunaan dana tersebut harus disampaikan secara transparan agar DPRD dapat memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Selisih antara pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 tercatat menghasilkan defisit sebesar Rp117.702.692.571 atau 3,75 persen. F-KIR meminta penjelasan mengenai faktor penyebab defisit serta strategi pemerintah daerah untuk menutupinya. “Defisit anggaran harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan risiko fiskal di tahun-tahun berikutnya. Karena itu kami meminta penjelasan lengkap tentang pos-pos belanja yang menyebabkan defisit dan langkah pemerintah dalam mengelolanya,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Sri Neni menegaskan komitmen Fraksi Karya Indonesia Raya untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan RAPBD sesuai jadwal. “Fraksi KIR siap membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat gabungan antara Badan Anggaran dan pihak eksekutif,” pungkasnya.(red)

Share
Related Articles

Bapperida Kalteng Dorong Integrasi Pengembangan PPNS dalam Perencanaan Daerah

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida)...

Bapperida Kalteng Pastikan Program 2027 Terintegrasi dan Realistis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya agar perencanaan...

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, 2.000 Petugas Siap Data Aktivitas Usaha

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Suasana halaman Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan...

BPSDM Kalteng Uji Kualitas 280 CPNS Lewat Seminar Aktualisasi

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id — Sebanyak 280 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kalimantan...