MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi sekaligus Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) yang diikuti perwakilan dari 93 desa se-Kabupaten Barito Utara. Acara berlangsung di Aula Kantor Bapperida, Muara Teweh, Senin (03/11/2025).
Dalam sambutannya, Felix menegaskan bahwa desa merupakan garda terdepan pembangunan nasional sehingga harus dikelola secara bersih, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. Ia menilai meningkatnya anggaran desa harus diiringi pemahaman hukum yang kuat agar tidak terjadi korupsi maupun maladministrasi.
“Desa hari ini tidak lagi sekadar wilayah administratif kecil, tetapi memiliki peran strategis. Maka tata kelolanya harus bertanggung jawab dan sesuai aturan,” ujarnya.
Wabup juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran pembangunan desa.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk memperkuat integritas pemerintah desa serta membangun kesadaran hukum dalam menjalankan program pembangunan.(y)