PALANGKARAYA – Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor digelar di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, tepatnya didepan Stadion Sanaman Mantikei, Palangka Raya, pada Selasa 25 November 2025.
Satu per satu kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi oleh petugas.
Untuk memberikan kemudahan, petugas menyediakan mobil layanan Samsat keliling di lokasi. Hasilnya, 36 pengendara motor dan 6 pengemudi mobil langsung melunasi pajak kendaraan di tempat.
Selain penertiban pajak, petugas juga menemukan dua pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Keduanya langsung dikenakan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Tercatat 519 kendaraan telah diperiksa, terdiri dari 319 sepeda motor dan 200 mobil. Dalam pemeriksaan ini, petugas menemukan 66 sepeda motor serta 6 mobil yang diketahui mati pajak,” ungkap Kabid Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan, Eddy Sunarto.
“Operasi gabungan ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, di mulai dari tanggal 25–27 November 2025, dan dilakukan di sejumlah titik strategis. Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” kata Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng, Kompol Hermanto.
Petugas mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak dan STNK, guna menjaga keamanan, keselamatan, serta legalitas selama berkendara di jalan raya. Zal