Selasa, 25 November 2025

APBD 2026 Disetujui, Heriyus: Langkah Penting Mendorong Program Tepat Waktu

A+A-
Reset

PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pembahasan panjang mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya mencapai kesepakatan. Hal ini ditandai dengan berlangsungnya Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya yang digelar pada Senin malam (17/11/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi dan dihadiri jajaran legislatif, unsur Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah.

Bupati Murung Raya, Heriyus, yang hadir untuk menyampaikan pendapat akhir, menegaskan bahwa persetujuan Raperda APBD merupakan hasil kerja bersama yang berjalan konstruktif. Ia mengapresiasi DPRD yang dinilai responsif dalam proses pembahasan anggaran tahun depan.

Menurutnya, APBD 2026 telah dirumuskan berdasarkan kebutuhan prioritas daerah, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan percepatan program pemberdayaan masyarakat. “Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tegas Heriyus.

Ia menambahkan bahwa persetujuan bersama ini menjadi landasan penting agar seluruh program pembangunan dapat dimulai lebih awal, sehingga realisasi anggaran dan kegiatan perangkat daerah dapat berlangsung lebih efektif.

Tahapan berikutnya, Raperda APBD 2026 akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi oleh Badan Keuangan Daerah serta Biro Hukum. Usai evaluasi dan penetapan, APBD akan resmi menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, menandai rampungnya proses pembahasan APBD 2026 di tingkat kabupaten.(y)

Berita Terkait