Rabu, 10 Desember 2025

Disdukcapil Katingan Minta Warga Segera Lengkapi Dokumen

A+A-
Reset

KASONGAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan kembali mengingatkan masyarakat agar segera melengkapi dokumen kependudukan sebagai syarat penting dalam berbagai layanan administrasi. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Katingan, Sukarti Alijat, Selasa (11/11/2025).

Sukarti menegaskan bahwa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan identitas lainnya wajib dimiliki setiap warga karena menjadi persyaratan utama dalam pengurusan administrasi baik di instansi pemerintah maupun swasta.

“Dokumen kependudukan ini sangat penting untuk berbagai kebutuhan administratif. Kami siap membantu dan melayani masyarakat yang ingin melengkapi berkasnya,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat Katingan tidak menunda pengurusan dokumen agar pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan efisien. (red)

Berita Terkait