PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Katingan kembali memperkuat sinergi pembangunan daerah melalui penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Kamis (06/11/2025). Kesepakatan tersebut menjadi pijakan utama dalam memastikan arah kebijakan fiskal tetap konsisten dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati Saiful menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga kesinambungan pembangunan.
“Kesepakatan ini bukan hanya formalitas. Ini adalah tanggung jawab bersama agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan visi Katingan lima tahun ke depan,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa penurunan dana transfer pusat pada 2026 harus dihadapi dengan strategi baru yang lebih inovatif, terutama dalam menggali potensi pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
Dalam pemaparannya, Saiful menguraikan proyeksi APBD Katingan pada tahap KUA-PPAS 2026, di mana pendapatan daerah ditargetkan Rp1,188 triliun dan belanja daerah mencapai Rp1,238 triliun. Defisit tersebut direncanakan tertutup melalui pembiayaan yang sudah diproyeksikan.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Saiful memberikan apresiasi kepada DPRD, perangkat daerah, serta seluruh tim yang terlibat. Ia berharap kolaborasi tersebut terus terjaga untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Katingan. (red)




