KASONGAN – Bupati Katingan Saiful secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) IV Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan yang digelar di Gedung Salawah Kasongan, Rabu pagi (5/11). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah organisasi adat Dayak selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Saiful menyampaikan bahwa DAD merupakan lembaga yang lahir dari kesadaran masyarakat Dayak Kalimantan Tengah tentang pentingnya menjaga nilai adat serta berkontribusi konkret dalam pembangunan daerah.
“DAD ini bukan hanya wadah adat, tapi juga mitra pemerintah dalam menyumbangkan pemikiran berbasis kearifan lokal. Kita ingin kearifan adat itu nyata membangun Kabupaten Katingan, Kalteng, dan juga bangsa,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan Musda menjadi agenda strategis karena akan melahirkan struktur kepengurusan DAD untuk periode 2025–2030. Ia berharap forum ini mampu melahirkan keputusan-keputusan terbaik demi kemajuan daerah.
“Tentu kami dari Pemkab Katingan sangat berkepentingan terhadap keberhasilan Musda ini. Semoga proses berjalan lancar, aman, dan memberikan rekomendasi positif bagi pembangunan dan keharmonisan masyarakat,” katanya.
Dalam Musda kali ini, ada tiga nama yang akan memperebutkan posisi Ketua DAD Kabupaten Katingan, yakni Saiful (Bupati Katingan), Pengan D Timpun (mantan anggota DPRD Katingan), dan Haiyadi P Samat (ketua DAD periode 2020–2025).
Bupati menutup sambutannya dengan doa agar seluruh pengurus DAD kecamatan yang hadir diberikan kesehatan dan kelancaran selama proses Musda berlangsung. (red)




