Kamis, 13 November 2025

Mantan Suami Ngamuk di Rumah Mantan Istri, Polisi Amankan Pelaku

A+A-
Reset

Palangka Raya –Seorang pria berinisial MW (26) membuat onar di sebuah rumah kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 8, tepatnya di sekitar EL Refleksi, Minggu (2/11/2025).

Peristiwa bermula ketika korban, E (25), yang tengah beristirahat di rumahnya, terbangun karena lampu rumahnya menyala dan padam secara bergantian. Tak lama berselang, korban mendengar suara gedoran keras di pintu disertai teriakan ancaman dari pelaku yang diketahui merupakan mantan suaminya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Pamapta III SPKT Ipda Oxana Licanissya menjelaskan, pelaku diduga datang dalam kondisi emosi dan berteriak sambil menggedor pintu rumah korban.

“Karena merasa takut, korban melarikan diri melalui pintu belakang dan meminta pertolongan kepada warga sekitar,” ungkap Ipda Oxana di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket SPKT bersama piket fungsi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku beserta korban dibawa ke Mako Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kondisi pelaku saat kejadian. Zal

Berita Terkait