KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Mekanisme dan Sinkronisasi Aspirasi DPRD ke dalam SIPD terhadap Penyusunan APBD serta Implementasi Perpres No. 72 Tahun 2025”.
Kegiatan ini berlangsung di Grand Mega Resort, Denpasar, Bali, pada 22–23 Oktober 2025.
Bimtek dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, S.Hut, MM., didampingi Wakil Ketua I Yohanes, ST, dan Wakil Ketua II Berinto, SH, MH. Sejumlah anggota DPRD serta Plt. Sekretaris DPRD Drs. Ajeng, MT, turut hadir bersama jajaran staf sekretariat.
Dalam sambutannya, Ardiansyah menegaskan pentingnya meningkatkan kapasitas lembaga legislatif agar mampu merespons aspirasi masyarakat secara cepat dan tepat. “Sebagai wakil rakyat, kita dituntut untuk tanggap terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan oleh konstituen,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menggandeng Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Universitas Dwijendra Denpasar sebagai mitra penyelenggara. Ketua LPPPM, Dr. Ni Made Intan Lolina, SP, MP, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan DPRD Kapuas.
“Kami merasa terhormat dapat menjadi bagian dari proses peningkatan kapasitas DPRD Kapuas menuju lembaga yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” katanya.
Melalui kegiatan Bimtek ini, DPRD Kapuas diharapkan semakin memahami mekanisme penerapan kebijakan sesuai Perpres 72/2025, serta mampu menyinergikan aspirasi masyarakat ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD. (red)