Sabtu, 8 November 2025

Status THL Resmi Berubah, BKPSDM Katingan Gelar Pelantikan PPPK Tahap II

A+A-
Reset

KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Sebanyak 1.178 Tenaga Harian Lepas (THL) yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan resmi dilantik pada Senin (13/10/2025) mendatang.
Pelantikan akan digelar di Gedung Serbaguna Salawah, Kasongan, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Katingan, Marjuni, menyampaikan bahwa ribuan PPPK tersebut terdiri dari tiga formasi, yaitu tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
“Mereka akan ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah-sekolah, serta Puskesmas dan Pustu di seluruh kecamatan,” ujar Marjuni, Rabu (8/10), di ruang kerjanya.

Usai pelantikan, seluruh PPPK diwajibkan mengikuti sosialisasi kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dimaksudkan untuk menanamkan nilai-nilai dasar ASN, seperti orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, loyalitas, adaptivitas, harmonisasi, dan kolaborasi.

Menurut Marjuni, pemahaman terhadap kode etik ASN sangat penting agar para PPPK mampu menjaga integritas, profesionalitas, dan kedisiplinan dalam bekerja.
“Dengan memahami kode etik, ASN dapat bertindak demi kepentingan publik, tidak menyalahgunakan wewenang, serta mampu meningkatkan kualitas kerja dan perilaku profesional,” jelasnya.

Ia juga berpesan agar momentum perubahan status dari THL menjadi PPPK menjadi titik awal perubahan sikap dan budaya kerja yang lebih positif.
“Harapan kami, para PPPK ini bisa berkontribusi dalam mendukung program pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan berperan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutup Marjuni. (red)

Berita Terkait