Home Eksekutif Pemkab Katingan DLH Tegaskan Hanya Punya Wewenang Bersihkan Sampah di Drainase
Pemkab Katingan

DLH Tegaskan Hanya Punya Wewenang Bersihkan Sampah di Drainase

Share
Kepala DLH Katingan, Yobie Shandra. (ist)
Share

KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan menegaskan bahwa kewenangan mereka terkait drainase hanya sebatas membersihkan sampah, bukan sedimen tanah atau pasir yang mengendap. Hal ini disampaikan Kepala DLH Katingan, Yobie Shandra, saat ditemui awak media, Jumat (3/10).

“DLH bertanggung jawab pada pengelolaan sampah, pembinaan, pengawasan, dan menjaga kebersihan lingkungan. Untuk drainase, tugas kami hanya membersihkan sampah yang masuk, bukan mengeruk endapan,” ujarnya.

Meski demikian, DLH tetap membantu dalam penertiban pedagang di Pasar Kereng Pangi. Puluhan personel dan empat unit dumptruk diterjunkan untuk mengangkut kayu bekas bangunan liar. Namun, di lapangan, personel DLH juga ikut membersihkan sampah dalam parit pasar.

Menurut Yobie, pembersihan maksimal seharusnya melibatkan OPD lain dengan alat berat mini atau pompa air bertekanan. “Dengan begitu aliran air bisa lancar kembali,” tambahnya. (red)

Share
Related Articles

Disdik Katingan Dorong Penguatan Mutu SD Lewat Pendampingan DIA 2025

KASONGAN – Upaya peningkatan mutu pendidikan dasar di Kabupaten Katingan kembali ditegaskan...

GOW Katingan Dorong Perempuan Desa Lebih Berdaya Lewat Program Menyapa Desa

KASONGAN – Upaya pemberdayaan perempuan di wilayah pedesaan kembali digencarkan Gabungan Organisasi...

Bupati Saiful Tegaskan Penyesuaian Jadwal Apel untuk Perkuat Disiplin ASN

KASONGAN – Bupati Katingan Saiful menekankan bahwa penyesuaian jadwal apel bagi Aparatur...

Pemkab Katingan Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD untuk Perbaikan Program Daerah

KATINGAN – Wakil Bupati Katingan Firdaus.ST menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan...