Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran investasi yang tidak jelas atau dikenal sebagai investasi bodong. Hal ini disampaikannya sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya kasus penipuan berkedok investasi yang kerap merugikan masyarakat. “Investasi bodong sangat merugikan masyarakat. Modus yang digunakan cukup beragam dan seringkali tampak meyakinkan, sehingga tidak sedikit warga yang tertipu,” kata Purdiono, Senin (4/8/2025).
Ia mengingatkan, terdapat sejumlah ciri umum dari investasi bodong yang patut diwaspadai masyarakat. Di antaranya adalah janji keuntungan besar dalam waktu singkat, minimnya informasi resmi mengenai perusahaan atau produk investasi, serta prosedur yang tidak transparan. “Jangan mudah tergiur hanya karena janji manis. Lakukan pengecekan legalitas perusahaan melalui lembaga resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum memutuskan untuk berinvestasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purdiono juga menekankan pentingnya membaca dengan teliti setiap perjanjian investasi. Masyarakat diimbau tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang apabila merasa curiga terhadap suatu tawaran investasi.(red)