Senin, 20 Oktober 2025

Maraknya Judi Online, Dewan Kalteng Ingatkan Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak

A+A-
Reset

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya iklan judi online yang kini mudah diakses melalui berbagai platform digital. Ia mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap konten negatif tersebut, terutama yang berpotensi mempengaruhi anak-anak dan remaja. “Kemudahan akses terhadap iklan judi online, bahkan melalui aplikasi dan platform hiburan yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga anak-anak dari pengaruh negatif dunia digital,” kata Abdul Hafid, kepada sejumlah awak media, Senin (4/8/2025).

Abdul Hafid menyebut, saat ini iklan-iklan judi online tidak hanya muncul di situs khusus, tetapi juga menyusup ke dalam aplikasi yang umum digunakan oleh masyarakat luas, termasuk anak-anak. Kondisi ini dinilainya sangat memprihatinkan dan perlu menjadi perhatian bersama. “Paparan terhadap konten judi sejak usia dini dapat memberikan dampak yang tidak baik terhadap perkembangan mental dan perilaku anak-anak,” tegasnya.

Ia pun mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak di rumah. Menurutnya, pengawasan saja tidak cukup, diperlukan pula edukasi agar anak-anak memahami risiko dan bahaya dari konten perjudian daring. “Kami mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas digital anak-anak di rumah. Selain pengawasan, edukasi yang tepat juga diperlukan agar mereka memahami risiko yang mungkin timbul dari konten-konten seperti judi online,” jelasnya.(red)

 

Berita Terkait