Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Hotel Dandang Tingang, Minggu pagi (7/6/2026), untuk mengenalkan layanan lelang kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, KPKNL Palangka Raya membuka stand pelayanan sekaligus memberikan edukasi kepada warga terkait tata cara mengikuti lelang secara resmi dan aman. Sejumlah pegawai tampak aktif melayani masyarakat yang ingin mengetahui proses pembuatan akun lelang sebagai syarat mengikuti penawaran barang.
Kepala KPKNL Palangka Raya, Fredy Himarwanto, mengatakan lelang merupakan proses penjualan barang yang dilakukan secara terbuka melalui penawaran tertulis maupun lisan untuk mendapatkan harga terbaik sesuai ketentuan yang berlaku. “Pelaksanaan lelang memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang,” ujar Fredy saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, barang yang dilelang berasal dari berbagai instansi dan lembaga, seperti Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah daerah, maupun instansi lainnya. Objek lelang meliputi barang bergerak seperti mobil dan sepeda motor, hingga barang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Fredy juga memaparkan langkah-langkah mengikuti lelang secara online melalui situs lelang.go.id. Masyarakat terlebih dahulu diminta membuat akun dengan melengkapi data diri sesuai KTP, alamat, email, serta membuat kata sandi.
Setelah akun terverifikasi, peserta dapat mengikuti proses penawaran sesuai jenis lelang yang tersedia, baik closed bidding maupun open bidding. Peserta juga diwajibkan menyetorkan uang jaminan melalui virtual account yang tercantum pada objek lelang.
Menurut Fredy, hingga saat ini layanan lelang negara masih belum sepenuhnya dikenal masyarakat luas. Karena itu, sosialisasi terus dilakukan secara masif di berbagai daerah bersamaan dengan peringatan 118 Tahun Lelang Indonesia. “Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa lelang KPKNL itu transparan, terbuka, aman, dan akuntabel karena dilaksanakan langsung oleh negara. Prosesnya juga praktis dan bisa diikuti dari mana saja,” pungkasnya.(red)