KASONGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 akhirnya resmi disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Katingan, Jumat sore (19/9). Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Katingan Firdaus hadir sekaligus membacakan sambutan tertulis Bupati Katingan Saiful.
Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Katingan atas kerja sama, koordinasi, dan masukan yang membangun selama proses pembahasan APBD-P. “Sinergi yang baik ini diharapkan dapat terus berlanjut di masa mendatang demi pembangunan Katingan,” ucapnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto dan dihadiri para wakil ketua, anggota DPRD, Pj Sekda Christian Rain, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Firdaus menegaskan, persetujuan Perda APBD-P 2025 tersebut telah sesuai dengan tahapan yang diamanatkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD. “Sesuai aturan, persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” jelasnya.
Ia menambahkan, Perda APBD-P 2025 yang sudah disahkan akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi lebih lanjut. (red)