Selasa, 21 Oktober 2025

Pemkab Kapuas Terima Kembali Aset Eks Terminal dari Kejaksaan

A+A-
Reset

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id –
Kejaksaan Negeri Kapuas secara resmi menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan rumah toko di kawasan eks Terminal Tingang Menteng kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas. Aset yang berada di seberang Bank BNI ini bernilai sekitar Rp3,45 miliar.

Serah terima dilakukan oleh Kajari Kapuas Luthcas Rohman, Senin (4/8) kepada Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, disaksikan oleh jajaran pejabat dari pemerintah daerah dan kejaksaan.

Pengembalian aset ini merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama dalam rangka perlindungan dan pengamanan aset pemerintah daerah. Bupati Kapuas melalui sambutan tertulis menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa langkah ini akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Kejari Kapuas juga menyampaikan komitmennya untuk terus menyelesaikan proses pengembalian aset lainnya yang masih belum kembali ke pemda, sambil mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga aset milik daerah. (Nas)

Berita Terkait