Home Eksekutif Pemkab Kapuas Pemkab Kapuas Terima Kembali Aset Eks Terminal dari Kejaksaan
Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Terima Kembali Aset Eks Terminal dari Kejaksaan

Share
Share

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id –
Kejaksaan Negeri Kapuas secara resmi menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan rumah toko di kawasan eks Terminal Tingang Menteng kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas. Aset yang berada di seberang Bank BNI ini bernilai sekitar Rp3,45 miliar.

Serah terima dilakukan oleh Kajari Kapuas Luthcas Rohman, Senin (4/8) kepada Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, disaksikan oleh jajaran pejabat dari pemerintah daerah dan kejaksaan.

Pengembalian aset ini merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama dalam rangka perlindungan dan pengamanan aset pemerintah daerah. Bupati Kapuas melalui sambutan tertulis menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa langkah ini akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Kejari Kapuas juga menyampaikan komitmennya untuk terus menyelesaikan proses pengembalian aset lainnya yang masih belum kembali ke pemda, sambil mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga aset milik daerah. (Nas)

Share
Related Articles

Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA Permudah Layanan Digital

Kuala Kapuas – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas resmi...

Dinas PUPR Kapuas Dominasi Peserta Trail Adventure 2026

Kuala Kapuas – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas...

Bupati Kapuas Lepas Ratusan Peserta Trail Adventure #4

Kuala Kapuas, Kalteng Times.co.id - Dengan mengambil garis start di Gedung Pertemuan...

Muscab PKB Zona 2 Kalteng Digelar di Kapuas

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id - Untuk pertama kalinya Kabupaten Kapuas menjadi tempat penyelenggaraan...