Home Legislatif DPRD Palangka Raya Legislator Desak Dinas Pendidikan Perbaiki Sistem Penerimaan Siswa Baru
DPRD Palangka Raya

Legislator Desak Dinas Pendidikan Perbaiki Sistem Penerimaan Siswa Baru

Share
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi
Share

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Polemik zonasi masih menjadi kendala dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di Kota Palangka Raya. Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, DPRD setempat mendesak Dinas Pendidikan agar memperbaiki sistem penerimaan siswa baru, terutama menyangkut jalur zonasi yang dinilai belum sepenuhnya adil.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, H.M Hasan Busyairi, mendorong agar PPDB tahun ini disiapkan dengan lebih matang. Ia menekankan perlunya perbaikan dari pelaksanaan sebelumnya, termasuk dalam aspek pengawasan dan teknis pelaksanaan di lapangan.

“Kalau kita lihat dari tim yang sekarang, semestinya ada perubahan dalam hal pengawasan dan pelaksanaan. Harapan kami, pelaksanaannya bisa lebih lancar dan tertata rapi dari sebelumnya,” kata Hasan, Selasa (19/6/2025).

Isu zonasi dinilai masih menjadi persoalan utama yang kerap memicu keluhan. Hasan menegaskan pentingnya memberikan ruang bagi jalur prestasi dan perpindahan, guna mengakomodasi siswa yang tidak masuk zona sekolah favorit namun memiliki kemampuan unggul.

“Anak-anak yang punya prestasi semestinya tetap diberi peluang meskipun tidak berada di dalam zona sekolah favorit. Kami ingin tidak ada lagi keluhan dari orang tua karena minimnya informasi atau miskomunikasi dengan pihak sekolah,” ujarnya.

Sekolah-sekolah unggulan seperti SMPN 1, SMPN 2, SMAN 1, dan SMAN 2 disebut kerap menjadi pusat antrean saat proses pendaftaran. Dinas Pendidikan pun diminta untuk menyiapkan sistem yang lebih responsif serta memperkuat koordinasi teknis di lapangan.

“Masalah paling sering muncul itu biasanya karena informasi yang tidak tersampaikan dengan baik. Kami sudah mengingatkan agar persoalan seperti ini jangan sampai terulang,”jelasnya.

Hasan menambahkan, proses PPDB di tingkat SD relatif lebih tenang dibandingkan dengan jenjang SMP dan SMA yang kerap menghadapi tekanan lebih tinggi dari peserta maupun orang tua.

DPRD Kota Palangka Raya berharap pelaksanaan PPDB 2025 berlangsung transparan dan adil. Dengan manajemen yang lebih baik, siswa baru diharapkan bisa memulai tahun ajaran dengan suasana yang kondusif dan nyaman. (Red)

Share
Related Articles

DPRD Desak Pemkot Pastikan Distribusi Bapok Lancar Usai Lebaran

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota memastikan...

DPRD Palangka Raya Sahkan Perda Penanggulangan Kemiskinan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan Rancangan Peraturan...

DPRD Pastikan LKPJ 2025 Rampung Akhir Bulan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya memastikan proses pembahasan Laporan...

Ketua DPRD Kalteng Dorong Mahasiswa Siapkan Diri Hadapi Dunia Kerja

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mendorong...