Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Dalam Upaya meningkatkan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti yang diharapkan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Prov. Kalteng akan menggandeng Kepala OPD terkait, yakni Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Prov. Kalteng. Hal tersebut dikatakan Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo kepada sejumlah wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/6/2025).
Kepala Bapenda Prov. Kalteng saat menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025.(Photo/van)
Menurut Anang Dirjo ada beberapa hal pesan Gubenrur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam rapat tersebut yang nanti akan ditindaklanjuti oleh jajaran Bapenda Prov. Kalteng, terutama penerimaan pajak di sektor 3 P yaitu Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan.
‘’Gubernur juga mengharapkan agar semua kendaraan operasional Perusahaan di Kalteng semuanya harus ber plat KH, kemudian dala pembelian minyak atau BBM semua Perusahaan harus membelinya melalui WAPU yang sudah ditunjuk Pemprov. Kalteng, artinya jangan membeli BBM diluar WAPU yang kita tunjuk, karena jika ini terus terjadi maka pajaknya dibayar diluar daerah, minyaknya masuk ke Kalteng. Ini tentu sangat merugikan kita,’’ tandas Anang Dirjo.
Selain itu menurut Anang Dirjo, Gubernur Agustiar Sabran juga meminta semua Perusahaan yang beroperasional di Kalteng wajib memiliki kendaraan alat berat plat KH, sehingga hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan masuk ke Kalteng.
‘’Apa yang menjadi wewenang pihak perusahaan harus sesegera mungkin dilaksanakan. Jangan sampai ada lagi perusahaan-perusahaan besar di Kalteng yang tidak membauar pajak,’’ tandas Anang Dirjo.
‘’Sekali lagi, kita akan melakukan kolaborasi dengan OPD terkait seperti PTSP, Perkebunan, pertambangan dan Perhutanan dalam rangka pengumpulan data sehingga dengan data yang ada, pembayaran pajak perusahaan bis akita tagih sesuai riil dilapangan,’’ pungkas Anang Dirjo.(red)