KUALA KAPUAS – Delapan keluarga korban kebakaran di Kabupaten Kapuas menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai upaya membantu pemulihan pascabencana sekaligus meringankan beban warga terdampak.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, mewakili Bupati Kapuas, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran Sojuaon Pandiangan, di Aula BPBD Kapuas, Rabu (24/6/2026).
Selain paket sembako, pemerintah daerah juga memberikan bantuan dana sesuai tingkat kerusakan bangunan. Rumah yang mengalami kerusakan berat memperoleh bantuan Rp30 juta, rusak sedang Rp10 juta, dan rusak ringan Rp5 juta.
Usis I Sangkai mengatakan, bantuan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk selalu hadir membantu masyarakat saat menghadapi bencana maupun musibah lainnya.
Menurutnya, meski tidak dapat menggantikan seluruh kerugian yang dialami korban, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan moral sekaligus membantu proses pemulihan pascakebakaran.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal dan mendukung kebutuhan keluarga yang terdampak,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, BPBD Kapuas menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi sehingga penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
Pangeran Sojuaon Pandiangan juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati selama musim kemarau. Ia mengimbau warga untuk memastikan sumber api dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah serta menghindari aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.
Salah satu korban kebakaran yang menerima bantuan, H. Supli dari Kecamatan Pulau Petak, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas bantuan yang diberikan. Ia menilai perhatian pemerintah menjadi motivasi bagi para korban untuk kembali bangkit dan melanjutkan kehidupan setelah musibah yang dialami. (nas)
