KASONGAN, kaltengtimes.co.id – kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan Robertus menyebutkan, Lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) ditetapkan beseberangan dengan rumah jabatan (rujab) Bupati Katingan di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.
Pekan depan lahan yang sudah ditetapkan menjadi SR tersebut akan dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Katingan, dengan luas sekitar 10 hektare.
“Pekan lalu lahan tersebut sudah diajukan untuk pembuatan sertifikatnya, dan pekan akan datang, akan dilakukan pengukuran oleh petugas BPN Kabupaten Katingan,” kata Robertus, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Jum’at siang (2/5).
Khusus untuk penerbitan sertifikat milik Pemerintah Daerah (Pemda) menurutnya tidak harus menunggu lama. Apalagi proses rencana dibangunnya gedung SR ini sudah berjalan mulai sekarang dan akan digunakan dalam waktu yang cepat pula. “Sehingga, proses pembuatan sertifikat yang menjadi salah satu syarat utama dalam pembangunan SR ini juga harus dipercepat,” terangnya.
Terkait pelaksanaan pembangunan SR dimaksud menurutnya tidak dilakukan oleh Pemkab Katingan, melainkan oleh Kementerian PUPR RI melalui Kementerian PUPR di Palangka Raya. Sedangkan Pemkab Katingan selain hanya menyediakan lahannya saja, juga ikut melakukan monitoring dan mengurus sejumlah persyaratan lain yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung SR tersebut.
Sejumlah persyaratan lain yang masih dibutuhkan dimaksud, lanjutnya, diantaranya AMDAL yang diurus melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, jaringan listrik, air leding dari PT PLN dan lain sebagainnya.
“Khusus untuk jaringan listrik dan penyaluran air leding ini sudah kita komunikasikan dengan Satuan Kerja (Satker) dari Kementrian PUPR perwakilan Palangka Raya,” ujarnya.
Adapun rencana gedung SR yang akan dibangun nanti menurutnya, selain ruangan kelas untuk satuan pendidikan SD, SMP dan SMA, juga gedung laboterium, rumah dinas guru, kantor dewan guru, asrama siswa dari berbagai jenjang satuan pendidikan, berbagai jenis arena olahraga, serta sarana dan prasarana lainnya.
Menjawab pertanyaan media, sesuai dengan proposal yang diajukan, Pemkab Katingan menurut-nya akan membuka tahun pembelajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Juni 2025 ini juga.
Sedangkan ruangan belajarnya untuk sementara ini ada dua alternatif. “Diantaranya, kalau tidak jadi di ruangan yang ada di SMPN 7 Katingan Hilir, bisa jadi di ruangan bekas Hotel Katingan milik Pemkab Katingan,” sebut mantan kepala Dinas Kesehatan ini. (red)